Kasus sengketa royalti ini bermula pada Desember 2023 ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo dalam berbagai konser tanpa izin resmi.
Setelah melalui proses persidangan panjang, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi kepada Ari Bias.
Agnez Mo sendiri mengisyaratkan akan mengajukan kasasi terkait putusan ini.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas dan semakin menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta di industri musik Indonesia.
Perlu diketahui Ari Bias yang menuntut hak royalti kepada Agnez Mo adalah komposer dan pencipta lagu bagi para penyanyi terkenal.
Karya-karyanya sudah banyak didengarkan pecinta musik Tanah Air.
Selain Agnez Mo, ia juga pernah menciptakan lagu untuk Krisdayanti.
Ari Bias sendiri merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih.'
Pada pertengahan 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).
Bukan Sembarangan Musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias.
Salut dengan peran Ari Bias di AKS1, Ahmad Dhani menyebut kini AKS1 lebih ‘punya gigi’.
Ari Bias menjadi perbincangan publik setelah melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaanya.
Ari Bias menjelaskan jika pelarangan itu berkaitan dengan royalti musik.
Dirinya mengaku tidak dapat masukan pendapatan meskipun lagu-lagunya dibawakan oleh penyanyi saat konser.
Kemudian pada Juli 2023 dirinya bergabung ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).