TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemkot Tegal meluncurkan inovasi e-Retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal, Jumat (14/2/2025).
Kini pembayaran retribusi di Pasar Pagi beralih menggunakan sistem elektronik.
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, peluncuran sistem e-Retribusi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tegal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Ibu-ibu PKK Tingkat RW di Panggung Tegal Antusias Ikuti Pelatihan Eco Enzyme
Baca juga: Fica Ariyanti Sukses Kembangkan Ecoprint di Tegal, Ini Kisahnya
“Kami berharap melalui sistem ini, para pedagang dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi."
"Serta terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujarnya.
Agus menjelaskan, dari 14 pasar di Kota Tegal, 9 di antaranya sudah menerapkan sistem e-Retribusi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pasar di Kota Tegal, sehingga pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.
Peluncuran sistem e-Retribusi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.
“Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Motif Melati Khas Kabupaten Tegal di Produk Fashion Shanum Ecoprint and Craft Jeng Meli
Baca juga: Tiga Kecamatan di Pantura Kerap Dilanda Banjir, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi Waduk Cacaban
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan mengatakan, dari 14 pasar, baru 9 yang sudah melaksanakan e-Retribusi.
Kesembilan pasar tersebut yaitu Pasar Bandung, Pasar Kejambon, Pasar Karangdawa, dan Pasar Langon yang sudah diterapkan sejak Februari 2019.
Kemudian Pasar Randugunting, Pasar Sumurpanggang sudah sejak Maret 2021.
Pasar Kraton, Pasar Krandon, dan Pasar Martoloyo sejak Desember 2023.
Saat ini di Pasar Pagi yang menggunakan e-Retribusi adalah pedagang kios dan konter sejumlah 327.
Sedangkan pedagang los dan pedagang tebokan belum menggunakan e-Retribusi.