Berita Tegal

Pemkot Tegal Ikuti Entry Meeting BPK RI Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono saat menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama kepala OPD menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretaris Daerah Kota Tegal, Senin (17/2/2025).

Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Arif Arkhanudin mengatakan, jika dilihat ketentuan perundang-undangan, tujuan pengelolaan negara adalah untuk tujuan bernegara. 

Baca juga: BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

"Bagaimana untuk tujuan bernegara salah satunya dikelola oleh APBD. APBD ini adalah yang disampaikan ke masyarkat lewat DPRD dan disitulah BPK melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Arif, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan beberapa aspek di antaranya terkait Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Baca juga: Ahli BPK: Ratusan Keping Emas Seberat 152,8 Kg Lenyap di Gudang Antam Surabaya

"Kami melakukan pemeriksaan selama 25 hari ditambah 5 hari. Mulai hari ini kami menjalin diskusi, mohon dukungan dari Pj Wali Kota dan OPD," katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan rasa senang atas kehadiran dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Tengah untuk entry meeting. 

"Kami akan fasilitasi dan akan dukung. Semoga pada akhirnya ujungnya adalah apa yang menjadi harapan kita bersama bahwa dalam bernegara kita akan ada untuk masyarakat," ungkapnya. (fba)

Berita Terkini