9. Mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi mau perpu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi. Baca juga: Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Kritisi Retret Kepala Daerah di Magelang
10. Menolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.
11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.
12. Menolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini. Sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.
13. Reformasi kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. (Kompas.com)
Baca tanpa iklan