Berita Regional

Pria Aceh Diculik dan Disekap Sindikat Narkoba Thailand gara-gara Utang Kakaknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCULIKAN: Warga Aceh Timur berinisial B menjadi korban penculikan di Thailand, Desember 2024 lalu. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, bersama Atase Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, berhasil menyelamatkan B. (GOOGLE)

TRIBUNJATENG.COM, ACEH TIMUR - Warga Aceh Timur berinisial B menjadi korban penculikan di Thailand.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, bersama Atase Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, berhasil menyelamatkan B.

Kasus ini berawal dari masalah utang piutang yang melibatkan kakak korban, Husaini, yang terkait dengan sindikat narkoba lintas negara.

Baca juga: Kebakaran Kebun Ganja di Thailand Buat Warga Mabuk Tawa

Saat ini, korban B telah dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan dari Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh, Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024.

Laporan tersebut menyatakan bahwa B diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.

B berangkat ke Thailand pada 22 Desember 2024, atas bujukan dua WNI, MN alias AM dan DH, yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang.

Namun, setibanya di Bandara Don Muang, ia dijemput oleh orang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.

Pada 25 Desember 2024, Husaini menerima video yang menunjukkan B sedang disekap, dengan permintaan uang tebusan sebesar Rp 700 juta untuk pembebasannya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa utang piutang Husaini kepada DH, yang terkait dengan sindikat narkoba internasional, menjadi penyebab utama penculikan tersebut.

Polda Aceh, bersama Kepolisian Thailand, melakukan operasi penyelamatan pada 27 Januari 2025.

Dalam proses penyelamatan tersebut, korban berhasil melarikan diri. Ia ditemukan dalam kondisi selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok pada 29 Januari 2025.

Setelah melakukan koordinasi dengan Divhubinter dan Atase Polri di KBRI Bangkok, korban dipulangkan ke Indonesia.

Polda Aceh juga berencana menangkap para pelaku penculikan yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional.

Polda Aceh berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus ini dan memastikan penangkapan terhadap pelaku penculikan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Aceh Disekap Sindikat Narkoba Thailand Gara-gara Utang Kakaknya"

Baca juga: Kisah Perjuangan Seorang Ibu Pulangkan Anak Perempuan yang Disekap Jadi PSK di Gunung Kemukus

Berita Terkini