Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menambahkan bahwa pihaknya bersama Polsek jajaran telah menangani 28 kasus dengan 30 pelaku yang terlibat.
Di antara kasus-kasus yang ditindak, sebagian besar berkaitan dengan premanisme, seperti aksi parkir liar oleh juru parkir yang menarik biaya tidak sesuai tarif resmi.
Polres Grobogan berharap masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.