Berita Slawi

Polres Tegal Ungkap Hasil Cipta Kondisi, Paling Banyak Kasus Premanisme, Miras dan Asusila 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFERENSI PERS: Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah (dua kiri), memaparkan kasus penyakit masyarakat yang berhasil diamankan selama Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Jumat (21/2/2025). Adapun penyakit masyarakat yang dimaksud seperti penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, asusila, premanisme, kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal menggelar Konferensi Pers Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Jumat (21/2/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah. 

Didampingi Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, dan Plh Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin. 

Adapun barang bukti yang dihadirkan seperti ratusan botol minuman keras berbagai merek, obat-obatan terlarang, obeng, gembok, kunci T, kunci motor, sejumlah uang, STNK, sepeda motor dan barang bukti lainnya. 

Pelaku kejahatan yang terlibat juga ikut dihadirkan pada konferensi pers Cipta Kondisi Polres Tegal tahun 2025. 

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah menerangkan, kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari sampai 20 Februari 2025. 

Metode yang digunakan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum menyasar penyakit masyarakat yang selama ini masih meresahkan masyarakat Kabupaten Tegal. 

Penyakit masyarakat yang dimaksud seperti penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, asusila, premanisme, kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong. 

"Kami melakukan tindakan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum menyasar penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, miras, judi, asusila, premanisme, dan kasus pencurian," ungkap Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, pada Tribunjateng.com. 

AKBP Andi M. Indra memaparkan, selama berlangsung kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan pihaknya mencatat ada empat penindakan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Suradadi dan Dukuhturi. 

Kemudian penindakan miras sebanyak 51 kasus dengan barang bukti botol pabrikan sebanyak 100 botol, miras oplosan sebanyak 29 botol, dan miras oplosan 6,50 liter. 

Lokasi penindakan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tegal seperti Kecamatan Kramat, Balapulang, Kedungbanteng, Adiwerna, Dukuhturi, Slawi, Dukuhwaru, Pagerbarang, Tarub, Talang, Pangkah, Bumijawa, Dukuhwaru, Lebaksiu, Bojong dan Margasari. 

Selanjutnya penindakan perjudian sebanyak tiga kasus tersebar di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Suradadi dan Dukuhturi. 

Penindakan premanisme yang paling banyak ditemukan yaitu ada 72 perkara, tersebar di wilayah Kabupaten Tegal yakni Kecamatan Dukuhturi, Talang, Bojong, Bumijawa, Lebaksiu, Tarub, Pangkah, Warureja, Kedungbanteng, Jatinegara, Balapulang, Slawi, Adiwerna, Margasari dan Kramat. 

Untuk kasus penindakan asusila, diterangkan Kapolres Tegal terdapat 23 kasus di wilayah Kecamatan Talang, Kramat, Slawi, Warureja, Kedungbanteng, Pangkah dan Tarub. 

Terakhir, tindak pidana lainnya ada empat kasus yaitu pencurian sepeda motor dan pencurian rumah kosong. 

"Melihat jumlah kasusnya, paling banyak premanisme ada 72 perkara, kemudian miras ada 51 perkara dan asusila sebanyak 23 perkara. Inti yang ingin saya sampaikan adalah mengenai pengawasan kita sebagai orangtua. Perlu adanya pengawasan menyeluruh tidak hanya kepolisian tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat," terang AKBP Andi M. Indra. 

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tegal AKP Andi Susanto menjelaskan, antisipasi yang dilakukan jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau tahun 2025 pihaknya sudah membentuk Tim Power On Hand (POH). 

Nantinya Tim POH akan melakukan patroli terutama pada saat jam rawan mulai pukul 00.00-04.00 WIB. 

Jumlah Tim POH sebanyak 25 personel, namun secara keseluruhan total ada 48 personel terbagi menjadi dua tim. 

Membahas daerah rawan di Kabupaten Tegal, AKP Andi menuturkan ada tiga klasifikasi yaitu rawan tawuran, rawan balap liar dan rawan begal. 

"Untuk daerah rawan begal ada di sekitaran perkotaan Slawi tepatnya belakang Kantor Pemkab Tegal. Kemudian daerah rawan tawuran ada di wilayah perkotaan Slawi juga, dan untuk balap liar di jalur satu dan jalur dua wilayah Kecamatan Dukuhturi, Talang, dan seputaran PLN Slawi," jelas AKP Andi. (dta) 

Baca juga: Gubernur Jateng Dorong Perbaikan Jalan Dikebut dalam Dua Pekan 

Baca juga: H-7 Ramadan, Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadan Arab Latin dan Artinya Lengkap

Baca juga: Sosok Dilla Biduan Janda Anak 1 Viral Ditampar Mertua Seusai Akad NIkah, Berakhir di Kantor Polisi

Berita Terkini