TRIBUNJATENG.COM, ATLANTA - Di Georgia, Amerika Serikat (AS), seorang pria dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah menanam bom rakitan di rumah seorang wanita, yang ia teror secara brutal hingga meledak.
Pria tersebut sebelumnya pernah melepaskan seekor ular piton di rumah korban dengan tujuan agar ular tersebut memangsa anak perempuannya.
Sebagaimana diberitakan oleh New York Post, Sabtu (22/2/2025), Stephen Glosser (38) dihukum setelah meledakkan rumah korban yang berada di Richmond Hill pada 13 Januari 2023 dalam rencana jahat untuk membunuh wanita tersebut dan membuat putrinya dimakan oleh piton.
Baca juga: Pelajar 18 Tahun Lemparkan Bayi yang Baru Dilahirkannya dari Jendela Lantai 2 Hotel
Diketahui, korban, yang sebelumnya dikenalnya melalui aplikasi kencan, sedang berada di rumah bersama putrinya saat serangan mengerikan itu terjadi.
"Tingkat kekejaman dalam kasus ini sungguh mencengangkan, dan sangat beruntung tidak ada korban jiwa," kata Pejabat Sementara Jaksa AS, Tara Lyons.
Glosser tidak beraksi sendiri, tetapi bersekongkol dengan seorang pria bernama Caleb Kinsey dalam rencana tersebut.
Mereka melakukan serangkaian tindakan mengerikan, termasuk menembakkan anak panah ke pintu depan rumah korban, mengirimkan kotoran anjing dan tikus mati ke rumahnya, mengancam akan menguliti korban, hingga meledakkan rumahnya.
Penyelidik menemukan bahwa keduanya menggunakan pencarian internet untuk menemukan alamat korban, merencanakan rute ke rumahnya, dan merakit bom menggunakan bahan-bahan yang dibeli secara online.
Setelah ledakan terjadi dan merusak rumah korban, pria berusia 38 tahun ini bahkan menyewa jasa pembersih untuk menghapus jejak bahan peledak dari rumahnya sendiri.
"Kasus ini menunjukkan betapa mengerikannya dampak dari para kriminal yang melakukan segala cara untuk meneror korban mereka," ujar Beau Kolodka, Asisten Agen Khusus di Kantor ATF Atlanta.
Glosser mengaku bersalah atas tuduhan menguntit dan menggunakan bahan peledak.
Selain hukuman penjara, ia juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar 507.781 dollar AS (Rp 8,3 miliar) kepada korban dan anaknya.
Sementara itu, Kinsey, yang terlibat dalam kejahatan ini, telah ditangkap di Louisiana atas kasus lain dan sedang menunggu proses hukum di Georgia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria Ini Ledakkan Rumah Teman Wanitanya dengan Bom"
Baca juga: Jembatan Ambruk di Korea Selatan Tewaskan 4 Orang dan Lukai 6 Lainnya