TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Febrauri 2025 terkait kasus dugaan asusila anak di bawah umur.
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam pemeriksaan, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes urine.
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Pedagang di Pekalongan Kini Tolak Jual Produk Tanpa Cukai
Dilansir dari Surya pada Kamis (6/3/2025), AKBP Fajar kini telah dicopot.
Pencopotan AKBP Fajar diungkapkan Kapolda Nusa Tengara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara dipegang oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.
"Sementara Waka (Kompol Mei Charles Sitepu) saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata Daniel di Gedung DPRD NTT, dikutip dari Pos-Kupang.com pada Kamis (6/3/2025).
Sedangkan AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Itu masih di Paminal (pengamanan internal), kita enggak komentar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat ditemui di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Jepara Jual Bubuk Petasan Secara Online
Mukti hanya memastikan bahwa semua oknum anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba akan dipecat.
“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Pasti dipecat. (Kasus narkoba) sudah banyak korbannya kan,” kata Mukti menegaskan, Rabu.
Dilansir dari Sripoku, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Suamaatmaja merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2004.
Ia memiliki rekam jejak karir yang cukup baik.
AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada, NTT sejak Juni 2024.
Sebelumnya, ia bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dan pernah menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.
Pada tahun 2022, AKBP Fajara diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur, lalu dipindah ke Ngada.
Dirinya juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018 dan Wakapolres Indramayu tahun 2019.
AKBP Fajar menikah dengan wanita bernama Dewi Fajar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.
Laporan tersebut terakhir kali diperbarui pada 7 Februari 2024 untuk periode 2025.
Seluruh harta kekayaannya berupa kas dan setara kas, tanpa kepemilikan aset lain seperti tanah, bangunan, kendaraan, maupun surat berharga.
Berikut rincian harta kekayaan AKBP Fajar berdasarkan LHKPN:
Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi cuma Rp 14 juta saja.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak ada lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta. Berikut perbandingannya:
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
(*)