TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Polres Wonosobo menangkap 31 anak yang hendak melakukan perang sarung di Kecamatan Selomerto.
Aksi puluhan anak yang hendak perang sarung tersebut digagalkan pihak kepolisian pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian, 31 anak ditangkap, berikut disita beberapa barang buktinya.
Baca juga: Viral Pria Mabuk Bawa Parang di Wonosobo, Ditabrak Pemotor Saat Hendak Ditangkap Polisi
Baca juga: Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Wonosroyo-Watumalang Wonosobo
Polisi menyita barang bukti berupa 18 sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat pada kedua ujungnya agar lebih keras saat digunakan untuk saling memukul.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyampaikan, seluruh anak yang ditangkap telah dimintai keterangan dengan didampingi orangtua serta disaksikan oleh perangkat desa.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan."
"Ini adalah peringatan terakhir."
"Jika masih ada yang kedapatan melakukan perang sarung, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Arif Kristiawan.
Perang sarung yang kerap terjadi di bulan Ramadan dianggap dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan luka-luka.
Polres Wonosobo pun mengajak para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga bulan suci Ramadan dapat dijalani dengan aman dan penuh ketenangan. (*)
Baca juga: DPUBMCK Susur Jalan Rusak di Jawa Tengah, Pastikan Perbaikan Rampung H-15 Lebaran
Baca juga: Pemkab Batang Dukung Industrialisasi dan Berikan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Baca juga: Perbaikan Selesai, Rel Gubug Grobogan yang Sempat Kebanjiran Kembali Bisa Dilalui Kereta Api
Baca juga: Harga Modem WiFi Saku Starlink dan Biaya Langganan Internet, Anti Lemot Sinyal Lancar Dimana Saja