TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh ayah kandungnya.
Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Baca juga: Inilah Sosok Anak Gadis 16 Tahun Terpaksa Polisikan Ayah Kandung, Ngaku 10 Tahun Tak Diberi Nafkah
"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.
Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.
Baca juga: Viral Gadis 16 Tahun Asal Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung, Sakit Hati 10 Tahun Tak Diberi Nafkah
Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.
"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (iwn)