Berita Blora

Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora dengan Racun, Ada 63 Adegan Diperagakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI - Tersangka M Khundori saat hadir proses rekonstruksi di Polres Blora, Senin (10/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng)

AKBP Wawan, menyampaikan rekonstruksi yang digelar itu berjalan dengan lancar.

"Jadi rekonstruksi yang kami laksanakan tadi, Alhamdulillah sesuai dengan keterangan-keterangan yang diberikan oleh saksi, maupun dari pelaku," paparnya.

Adapun, untuk kasus pembunuhan dengan racun yang dilakukan oleh tersangka M Khundori itu masuk kategori pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya, hukuman mati," ujarnya.

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka M Khundori nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.(Iqs)

Baca juga: Menengok Gabungan Tiga Budaya Arsitektural di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang

Baca juga: Ada Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Semarang, Per-KTP Bisa Dapat 10Kg Beras

 

Berita Terkini