TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin mengimbau seluruh perusahaan di wilayahnya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
"Menjelang Lebaran ini, saya mohon kepada perusahaan agar segera membayarkan THR kepada karyawan," ujar Gus Yasin usai menghadiri tarawih keliling di UIN Walisongo, Semarang, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, pembayaran THR tepat waktu bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bisa membantu menggerakkan perekonomian masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
"THR yang dibayarkan lebih awal akan sangat membantu perputaran ekonomi masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Presiden menegaskan bahwa THR harus diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri, sesuai hasil rapat bersama para menteri.
"Besaran dan mekanismenya akan disampaikan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prabowo.