Meski saat ini tengah dalam kondisi perekonomian yang kurang baik, ia sangat bersyukur pemerintah masih hadir untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang dijamin melalui Program JKN.
Tentunya dirinya tidak perlu membayarkan iuran per bulan.
"Saya sudah di PHK karena perusahaan pailit, syukur dan alhamdulillah dengan adanya Program JKN ini saya masih bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan selama enam bulan ke depan. Sudah pasti biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan," ucapnya.
Meski saat ini dirinya belum memanfaatkan pelayanan kesehatan, namun ia merasa jauh lebih tenang.
Jika salah satu dari anggota keluarganya jatuh sakit, ia bisa langsung berobat ke FKTP tempat ia terdaftar sebagai peserta JKN.
"Saat ini saya cek status kepesertaan saya juga masih aktif. Ya tidak berharap sakit, tapi buat jaga-jaga saja kalau-kalau nanti dibutuhkan," tambahnya.