OTT KPK

8 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Gegana menjaga di depan kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak delapan orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

OTT itu telah dipastikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa dikutip dari Tribunnews.

Namun, jubir berlatar belakang penyidik ini belum bisa membeberkan delapan orang yang ditangkap. Termasuk kaitan perkaranya.

"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," katanya. (*)

Berita Terkini