Berita Semarang

Kasus Kehamilan Tak Diinginkan di Kota Semarang Cukup Tinggi Tapi Rumah Aman Bagi Korban Minim

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSES MINIM: Advokat Publik LBH APIK Semarang, Nurul Layalia, memaparkan masih minimnya akses layanan bagi korban KTD pada diskusi publik di Sekretariat AJI Kota Semarang, Jumat (14/3/2025) malam. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Korban juga bisa menghubungi lembaga Perkumpulan Samsara yang fokus pada kesehatan reproduksi dan akses aborsi aman.

"Rumah aman di luar pemerintah juga ada seperti Griya Welas Asih dan Rumah Aira," paparnya.

Dia berpesan, para korban KTD jangan pernah merasa sendiri dan jangan putus asa. Korban tetap berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan berhak memutuskan masa depan kehamilannya akan diteruskan atau sebaliknya. "Karena itu merupakan hak asasi sehingga jangan pernah takut untuk speak up," tuturnya. (Iwn)

Berita Terkini