Polda Jateng

Polda Jateng Buka Layanan Call Center 110 untuk Adukan Ormas Minta THR Jelang Lebaran

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEKLARASI DAMAI - Polda Jateng mengumpulkan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sebagai antisipasi adanya tindakan premanisme dan gangguan ketertiban jelang lebaran 2025 di Kota Semarang, Senin (17/3/2025).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah membuka layanan call center 110 untuk menampung laporan tindakan premanisme jelang hari raya Idul Fitri 2025.

Warga bisa melaporkan tindakan premanisme seperti pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Baca juga: Sosok Putri Karlina Wakil Bupati Garut, Murka Terhadap Ormas yang Bubarkan Warung Saat Puasa

"Kami menolak segala bentuk premanisme termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jadi segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bila mengalami hal tersebut," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Artanto menyebut, telah menggandeng sejumlah pihak seperti pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menolak bentuk tindakan premanisme.

Kendati begitu,  masyarakat didorong untuk melaporkan ke kepolisian manakala masih ditemukan adanya tindakan premanisme.

"Kami minta masyarakat agar jangan takut untuk melapor," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Masa Lalu Abdul Rosid, Pria yang Ngaku Imam Mahdi Ternyata Pengikut Ormas Islam Ini

Sementara, Polda Jateng juga telah mengumpulkan para ketua organisasi masyarakat (ormas) dari berbagai kelompok untuk melakukan deklarasi damai.

Deklarasi damai tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Ya kegiatan tersebut menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama ramadan dan jelang Idul Fitri," tandas Artanto. (Iwn)

Berita Terkini