TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang guru Bimbingan dan Konseling (BK) dilaporkan ke polisi, atas dugaan kasus perbuatan asusila berupa pencabulan terhadap siswi didiknya.
Aksi bejat guru tersebut, diduga dilakukan di salah satu SMK swasta di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.
Bahkan, pelaku diduga mencabuli siswinya hingga hamil.
Informasi yang dihimpun, pelaku telah beraksi sejak 3 bulan silam.
Kanit Reskrim Polsek Boja, Ipda Broto membenarkan kejadian itu. Namun, belum ada pihak manapun yang melaporkan kasus itu ke Polsek Boja.
"Tidak ada laporan yang masuk ke kami, kalau ada mungkin langsung ke Polres Kendal njih," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Ia menerangkan, korban merupakan siswi yang usianya masih di bawah umur.
"Kalau siswi masih di bawah umur korbannya," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto menuturkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan guru terhadap siswi hingga hamil tersebut.
"Njih, laporan sudah masuk ke Polres Kendal," sambungnya.
Rizky enggan mengungkapkan kronologi kapan peristiwa itu terjadi. Namun, saat ini pihaknya telah mengetahui identitas pelaku dan tengah melakukan pencarian.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pencarian," tandasnya. (ags)