TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning di Kabupaten Batang telah menghadapi persoalan serius akibat kelebihan kapasitas yang berlangsung bertahun-tahun.
Di bawah kepemimpinan Bupati M Faiz Kurniawan yang baru menjabat selama satu bulan, solusi konkret mulai dicanangkan demi menyelesaikan permasalahan ini.
Bupati Faiz menyoroti kaitan erat antara penyelesaian masalah sampah di Batang dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Baca juga: Bupati Batang Geram, Sampah Menumpuk di TPS jadi Sorotan
Baca juga: Gema Ramadan KIT Batang, Pererat Kebersamaan dan Pacu Ekonomi Lokal
Salah satu poin dalam PSN ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya.
"TPA Randukuning adalah bagian dari mandat PSN, perlu memastikan apakah TPST yang direncanakan benar-benar akan dibangun."
"Jika iya, akan dorong agar segera terealisasi, tapi kalau tidak, pemerintah daerah akan mengambil langkah alternatif," tutur Faiz, Selasa (18/3/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kecamatan, dengan harapan hanya residu sampah anorganik yang masuk ke TPA.
Menurutnya, pengelolaan dari hulu ke hilir ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif.
"Kami ingin belajar dari daerah yang sudah lebih maju seperti Banyumas, dalam pengelolaan sampah."
"Targetnya, lingkungan yang bersih dan nyaman tetap terjaga untuk masyarakat Batang," pungkasnya. (*)
Baca juga: Tips Bijak Memilih Makanan dan Minuman Manis di Bulan Ramadan, Begini Kata Dosen Ilmu Gizi Unsoed
Baca juga: PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland
Baca juga: Sam’ani Yakin Digitalisasi Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah Hingga Rp100 Miliar
Baca juga: Fakta Baru 3 Polisi Tewas Ditembak Anggota TNI di Lokasi Sabung Ayam, Ditemukan 12 Selongsong Peluru