Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sam’ani Yakin Digitalisasi Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah Hingga Rp100 Miliar

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meyakini pendapatan asli daerah (PAD) bisa naik sampai Rp100 miliar melalui skema digital.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
PAD KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (kiri) dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton (kanan) saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Pendopo Kudus, Selasa (18/3/2025). Dalam keterangannya, Pemkab Kudus akan menggunakan skema digital untuk memaksimalkan pendapatan daerah. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meyakini pendapatan asli daerah (PAD) bisa naik sampai Rp100 miliar melalui skema digital.

Misalnya skema retribusi penerimaan daerah atau pungutan pajak menggunakan skema digital.

“Kalau pendapat saya lebih baik menggenjot PAD, tidak menaikkan tarif, tetapi pemungutannya menggunakan digital untuk mengurangi kebocoran dan penyalahgunaan pendapatan daerah,” kata Sam’ani di sela-sela konsultasi publik rancangan awal RPJMD di Pendopo Kudus, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Satlantas Polres Kudus dan Dishub Cek Kesiapan Jalur Alternatif Arus Mudik Lebaran

Baca juga: RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Sam’ani mensimulasikan, target PAD Kabupaten Kudus pada tahun ini yaitu Rp550 miliar. 

Jika PAD dimaksimalkan, menggunakan skema digital PAD yang diraih Kudus bisa mencapai Rp660 miliar.

“Maka dari itu, untuk di Kudus semua sudah digitalisasi."

"Kalau memang ada yang kurang, bisa diperbaiki."

"Berarti sudah ada iktikad untuk menuju digital,” kata Sam’ani.

Penerapan pembayaran retribusi daerah di Kabupaten Kudus, kata Sam’ani, yang sudah menggunakan skema digital di antaranya yaitu di objek wisata.

Pengunjung bisa membayarnya melalui QRIS.

Berhubung masih tahap awal, selain digital untuk pungutan retribusi resmi untuk daerah juga masih ada yang bisa dilayani secara konvesional.

“Tetapi semangat kami tetap digitalisasi,” kata Sam’ani.

Baca juga: BLT Cukai Buruh Rokok Tahap Pertama di Kudus Cair Sebelum Lebaran, Tiap Orang Dapat Rp600 Ribu

Baca juga: Bupati Kudus Beri Nama Bayi Yang Dibuang Orangtua: Azar Ramadhan

Selanjutnya, untuk pendapatan daerah dari sektor parkir, kata Sam’ani, pihaknya akan menertibkannya dengan melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Nanti secara fair, transparan, terbuka semua bisa ikut lelang asal memenuhi syarat,” kata dia.

Optimalisasi pendapatan daerah ini agar seluruh program yang sudah dirancang bisa terlaksana.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved