Berita Cilacap

Polisi Olah TKP Kejadian Mercon Meledak di Gandrungmangu Cilacap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di pekarangan belakang rumah warga tempat meledaknya mercon yang diracik tiga orang bocah di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Sabtu (22/3/2025). Polisi memastikan akan mencari tahu asal mercon yang diracik oleh para korban. Ist. Humas Polresta Cilacap

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Jajaran Polsek Gandrungmangu bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Cilacap melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi meledaknya mercon di Desa Gandrungmanis, Sabtu (22/3/2025) sore.


Polisi melaksanakan olah TKP di pekarangan belakang rumah warga, tempat ketiga orang korban meracik mercon.


Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, usai menerima laporan terkait peristiwa ledakan mercon, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian.


"Selain melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Disampaikan Galih bahwa hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.


Termasuk untuk memastikan asal bahan mercon yang diracik oleh para korban.


"Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal bahan yang digunakan para korban merakit mercon tersebut," jelasnya.


Adapun ketiga bocah yang menjadi korban ledakan mercon yakni Helmi Dwi Cahyo (13), Fikri Dwi Pramono (13) dan Arif Nur Rajib (12).


Ketiganya merupakan warga desa setempat. Kini ketiga korban berada di RSU Aghisna Medika Sidareja untuk mendapatkan perawatan medis.


Atas kejadian itu polisi mengimbau kepada warga agar lebih waspada dan melarang keras anak-anak membuat atau bermain petasan.


Pasalnya selain membahayakan diri sendiri, aktivitas bermain petasan maupun meracik petasan juga membahayakan orang lain.


"Kami meminta masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga bisa membahayakan orang lain," imbau Kasihumas.


Galih menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang memproduksi atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal.


Saat ini Polresta Cilacap juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT untuk menyampaikan larangan keras terkait pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya. 


Diberitakan sebelumnya bahwa tiga bocah di Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmanis, Kabupaten Cilacap mengalami luka dan berdarah di bagian kaki terkena ledakan mercon pada Sabtu (22/3/2025) sore.


Peristiwa yang terjadi sekira pukul 15.30 WIB itu tentunya membuat geger warga.


Diketahui ketiga bocah tersebut meracik mercon itu sendiri dan dimainkan di pekarangan belakang rumah salah satu warga.


Nahasnya saat dimainkan mercon atau petasan itu justru meledak. (pnk)

Berita Terkini