Klarifikasi Nandar Potong Kompensasi Rp 1 Juta Jadi Rp 800 Ribu Milik 430 Sopir Angkot Bogor
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah sopir angkot di Puncak, Bogor, mengeluhkan bahwa uang kompensasi yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 1 juta hanya diberikan Rp 800 ribu.
Kompensasi tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar para sopir tidak beroperasi selama libur Lebaran, dengan total bantuan Rp 1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.
Sosok Nandar Tayana pun menjadi sorotan viral di media sosial setelah diduga menyunat uang kompensasi sopir angkot tersebut.
Nandar Tayana sendiri adalah pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dia meminta maaf kepada Dedi Mulyadi setelah adanya laporan mengenai penyunatan uang kompensasi di jalur Puncak tersebut.
"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub terkait pemotongan kompensasi ini," kata Nandar, di Simpang Gadog, Megamendung, kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Wartakotalive.
Nandar tidak mengakui bahwa uang yang ia terima itu hasil pungutan. Menurut dia, itu adalah sukarela dari sopir angkot.
"Sebenarnya itu bukan pungutan, tetapi keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU," kata Nandar.
"Ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Nandar.
Nandar mengungkapkan kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek di jalur Puncak.
"Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Jumlah kendaraan trayek di jalur Cisarua Puncak pada tahun 2021 ada 700 kendaraan," ungkap dia.
"Namun saat ini hanya berjumlah 430. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada," ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa pemotongan tersebut awalnya merupakan bentuk keikhlasan dari para sopir yang memberikan sebagian uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Namun, informasi ini berkembang menjadi tuduhan adanya pemotongan sebesar Rp 200 ribu. Dishub menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian tersebut dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi serius laporan ini dengan berjanji mengganti uang yang dipotong dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ia menekankan bahwa tindakan pemotongan tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan para sopir.
Laporan Emen
Seorang sopir angkot bernama Emen menyebut nama Nandar ketika dihubungi oleh Dedi Mulyadi.
Emen menyebut, masing-masing sopir angkot seharusnya mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari uang tuai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.
Kendati demikian, uang kompensasi tersebut disunat sebesar Rp200 ribu sehingga sopir angkot hanya menerima Rp800 ribu.
"Kan uang Rp 1 juta ya. Bilangnya yang mungut, keikhlasan. Tapi keikhlasannya ditarget Pak, Rp 200 ribu," tutur Emen di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Menurut Emen, ada beberapa oknum yang terlibat dalam penyunatan uang kompensasi tersebut. Di situ lah nama Nandar Tayana muncul.
"Kita cuma dipinta Rp 200 ribu, semuanya, kita nyerahin Rp 4 juta. Ketua KKSU yang terima uang, Pak Nandar," ungkapnya.
(*)