TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, Pemprov Jateng sedang bersiap menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Rencana ini akan dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan penataan merupakan langkah penyesuaian dengan perubahan nomenklatur yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Mengapa diubah? Karena nomenklatur dari pemerintah pusat ada perubahan,” ujar Gus Yasin, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan, penyesuaian ini bisa berupa pemisahan maupun penggabungan organisasi.
Tujuannya agar kinerja OPD makin efektif dan tak menimbulkan beban tambahan dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Ada OPD yang dulu dibagi, nanti disatukan. Ada juga yang sekarang justru harus dipisah, supaya mereka bisa lebih fokus menangani masalah,” jelasnya.
Gus Yasin optimistis, pembahasan penataan OPD ini bisa segera rampung.
Ia menegaskan, meski prosesnya harus melalui tahapan formal seperti rapat dengar pendapat, percepatan tetap akan menjadi prioritas.
“Targetnya ya secepatnya. Kami ikuti prosesnya, tapi tetap akan dikebut supaya pelayanan masyarakat tidak tertunda,” imbuhnya.