Berita Viral

Korban Pelecehan Seksual Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Diduga Ada 3 Orang, 2 Pasien

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER CABUL- Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).

TRIBUNJATENG.COM - Korban pelecehan seksual Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga ada 3 orang.

Hal ini diungkap polisi setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak RSHS.

"Hasil koordinasi dengan RSHS sudah ada dua korban lagi yang akan kami lakukan pendekatan untuk pemeriksaan." ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, dikutip dari Tribun Jabar.

"Kami terus lakukan pendalaman terhadap para korban. Lalu, barang bukti baik dari hasil swab atau yang ditemukan di lokasi akan diuji DNA terkait sperma yang ditemukan pada alat vital korban dan alat kontrasepsi," katanya.

Surawan mengatakan jika dua korban yang terindikasi sebagai korban adalah pasien.

Namun dalam waktu dan peristiwa yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku pada dua korban sama dengan yang dilakukan pada korban FH.

Pelaku Priguna membius korban sebalum dilecehkan.

Kedua korban melapor setelah kasus pelecehan yang dilakukan pelaku ke FH terbongkar.

"Kami sangat terbuka bila ada korban-korban lain yang mungkin menjadi korban atau pernah hampir menjadi korban dari si pelaku, kami akan tampung. Silakan bisa datang ke Polda Jabar atau pihak rumah sakit," kata Surawan, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Prigua diduga mengalami kelainan seksual.

Ia disebut sudah memiliki istri.

Priguna sendiri adalah dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan ditempatkan di Rumah Sakit Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna sudah ditahan polisi sejak 23 Maret 2025 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Priguna melakukan pelecehan seksual kepada anak pasien berinisial FH (21). 

Halaman
12

Berita Terkini