Telkomsel Indonesia

Nggak Perlu Panik! Nomor Telkomsel Hangus Bisa Balik Lagi, Begini Caranya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REAKTIVASI NOMOR TELKOMSEL - Ilustrasi suasana di GraPari. Pelanggan Telkomsel yang nomornya sudah tidak aktif atau hangus memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali (reaktivasi) dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabar gembira bagi para pelanggan setia Telkomsel.

Kini, pelanggan yang nomornya sudah tidak aktif atau hangus masih punya kesempatan untuk mengaktifkannya kembali (reaktivasi) dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Bagi pelanggan yang kartunya telah melewati masa tenggang selama 30 hari, jangan khawatir!

Baca juga: Pelanggan Telkomsel dan IndiHome Donasi Tiket Pulang Kampung bagi 1.100 Pekerja Sektor Informal

Baca juga: Sambut Pemudik, Telkomsel Siapkan Infrastruktur Jaringan dan Layanan di Jawa Tengah 

Nomor pelanggan memang akan memasuki masa Inactive, dimana nomor tidak bisa digunakan untuk menerima maupun melakukan panggilan, namun kabar baiknya, pelanggan masih bisa mengaktifkannya kembali.

Jika nomor tersebut berada dalam periode di bawah 60 hari dari masa Inactive, cukup hubungi UMB *888*89#, lalu pilih menu “Buka Blokir”.

Pelanggan tidak perlu menyiapkan dokumen apapun, cukup ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nomor tersebut bisa aktif kembali dalam waktu singkat.

Namun jika nomor sudah Inactive selama 60 hingga 175 hari, Telkomsel tetap memberikan peluang untuk reaktivasi.

Pelanggan bisa menghubungi UMB *888*89#, dengan catatan pelanggan menyiapkan sebagai berikut.

  • KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan,
  • Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan,
  • Gunakan nomor yang ingin diaktifkan kembali untuk mengakses UMB *888*89#,
  • Ikuti instruksi selanjutnya, dan nikmati kembali layanan terbaik Telkomsel

Selain cara mandiri pelanggan juga bisa datang langsung ke GraPARI terdekat untuk proses reaktivasi.

Cukup membawa KTP, KK, SIM card yang ingin diaktifkan kembali dan pengajuan ini harus dilakukan oleh pemilik nomor secara langsung atau tidak dapat diwakilkan.

Proses reaktivasi yang semakin praktis ini merupakan salah satu wujud komitmen Telkomsel untuk memberikan kemudahan bagi pelanggannya agar tetap terhubung kapan pun dan di mana pun. (*)

Baca juga: Poltek Harber dan Telkomsel Jalin MoU, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa

Baca juga: Sahur on the Road: Mahasiswa KPI dan Telkomsel Bagikan Paket Makan Sahur Bergizi

Baca juga: Telkomsel Prediksi Trafik Data Naik 16 Persen saat RAFI 2025, Ini Upaya Optimalisasinya

Baca juga: Ramadan Berkah: Keceriaan Buka Bersama Mahasiswa KPI dan Anak Panti Asuhan Didukung Telkomsel

Berita Terkini