TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebagai respons terhadap darurat sampah pasca 8 April 2025, Pemerintah Kota Pekalongan terus memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk penanganan sampah.
Salah satu langkah konkret adalah, percepatan penyediaan Tempat Darurat Pengolahan Sampah (TDPS) di setiap kecamatan.
Baca juga: Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna Kabupaten Tegal
Camat Pekalongan Timur, Darminto, menyampaikan bahwa lima dari tujuh kelurahan di wilayahnya telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah.
"Kelurahan Kalibaros dan Poncol akan mengoptimalkan fasilitas TPS3R, sementara Kelurahan Klego menggunakan lahan bengkok di sisi timur sungai."
"Kelurahan Setono menyediakan lokasi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, dan Gamer di RW 9," kata Camat Pekalongan Timur, Darminto, Selasa (15/4/2025).
Kemudian, dua kelurahan lainnya, Kauman dan Noyontaansari, belum memiliki lahan mandiri karena keterbatasan ruang.
Namun, solusi kolaboratif telah disepakati yaitu Kauman akan bergabung dengan Klego dan Poncol, sedangkan Noyontaansari akan memanfaatkan lahan di Kelurahan Kuripan Yosorejo.
Baca juga: Dewan Dukung Penerapan PSEL dan Upaya Pilah Sampah di Kota Semarang
"TDPS ini bukan tempat pembuangan akhir, tapi lokasi pengolahan. Sampah organik akan dikomposkan, sedangkan non-organik dikelola lewat bank sampah," jelas Darminto.
Pihaknya terus gencarkan sosialisasi melalui RT dan RW, agar masyarakat aktif berpartisipasi dan sadar pentingnya pengelolaan sampah mandiri.
"Langkah ini diharapkan, dapat menekan timbunan sampah serta menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan Kota Pekalongan," tambahnya. (Dro)