Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna Kabupaten Tegal

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal

DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB TEGAL
SIDAK TEMPAT SAMPAH: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat melakukan sidak di Pasar Adiwerna atau Pasar Bawang dan mendapati sampah menumpuk di area tempat pembuangan, pada Kamis (10/4/2025). Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, akan menutup dan membatasi akses pembuangan sampah oleh warga di luar Pasar Adiwerna. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, akan menutup dan membatasi akses pembuangan sampah oleh warga di luar Pasar Adiwerna

Hal itu ditempuh, usai terjadi lonjakan drastis timbunan sampah di Pasar Adiwerna atau Pasar Bawang pasca libur Lebaran. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tegal Dian Arryadi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (15/4/2025). 

Dian membenarkan volume sampah di Pasar Bawang ini melonjak drastis pasca Lebaran. 

Indikasi bertambahnya volume sampah ini karena selain berasal dari pembuangan sampah warga desa sekitar pasar, juga tidak sedikit dari warga pedagang maupun pembeli yang sengaja membawa sampah dari rumah dibuang di tempat sampah pasar.

“Beberapa kali kami mendapat laporan dari pasar kalau ada warga desa yang membuang sampahnya di pasar, tidak di TPS, termasuk warga pedagang dan pembeli juga nitip sampahnya di pasar,” ungkap Dian Arryadi. 

Soal tindak lanjut pengangkutan sampah di Pasar Adiwerna, Dian mengatakan pihaknya merespon cepat laporan Bupati Tegal dan menggunakan alat berat dari DPUPR. 

Proses pengangkutan sampah  berlangsung selama tiga hari sampai 12 April 2025. 

Sampah tersebut dibuang ke TPS di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.

“Hari pertama sudah kami angkut 12 rit atau sekitar 60 ton dan selanjutnya kami siapkan 10 rit,” jelasnya. 

Guna mencegah kejadian berulang, pihaknya akan menutup akses pembuangan sampah TPS Pasar Adiwerna dari pihak luar, dan meminta kerja sama pengelola pasar untuk melakukan pengawasan sehingga tidak sembarang orang bisa membuang sampahnya di Pasar Bawang. 

Sebelumnya, saat melakukan inspeksi pada Kamis (10/4/2025), Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, mengerahkan dua alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal untuk mengangkut sampah yang menumpuk di Pasar Bawang ini.

Ischak pun mengakui penumpukan sampah yang terjadi saat libur Lebaran tidak hanya berasal dari warga pedagang pasar, tapi juga tidak sedikit dari warga yang bukan pedagang pasar ikut membuang sampahnya di dalam pasar.

Ischak juga menyampaikan pesan agar warga Kabupaten Tegal lebih bijak mengelola sampahnya dan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi di dalam area pasar. 

“Saya sudah koordinasi dan minta DPU menurunkan alat beratnya untuk menaikkan sampah ke truk sampah. Alhamdulillah sampah di sini bisa segera tertangani,” tutur Ischak. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved