TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (16/4/2025), Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.
Hal itu diketahui setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan permohonan cerai Baim Wong dalam putusan yang dibacakan secara e-Court, Rabu (16/4/2025).
Mengenai hak asuh anak, pihak majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya secara bersama-sama.
Baca juga: Resmi Bercerai! Baim Wong Sarankan Paula Verhoeven Tidak Ajukan Banding Karena Alasan Ini
Baca juga: Sidang Putusan Hak Asuh Baim Paula Verhoeven Digelar Hari Ini, Baim Wong: Terbaik untuk Anak-anak
Menurut pihak pengadilan, ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama.
Hanya saja dari pihak termohon minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon.
Hal itu dibeberkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Namun, majelis hakim akhirnya menetapkan hak asuh anak ini digilir selama dua pekan sekali.
Dengan demikian, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap harus mencurahkan kasih sayang kepada kedua anaknya bersama.
"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Suryana.
Di sisi lain, Baim Wong meminta Paula Verhoeven untuk tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sutradara film Lembayung itu merasa banding hanya akan memperkeruh suasana, sehingga memengaruhi tumbuhkembang anak.
"Saya bilang enggak usah, banding buat apa?"
"Saya sudah bilang, saya akan kasih hak asuh anak buat berdua."
"Kasihan anak-anak," kata Baim Wono seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Ini Isi Chat Paula Verhoeven ke Niko Surya hingga Bikin Baim Wong Marah
Baca juga: Baim Wong Sakit Hati ke Paula Verhoeven: Saat Kamu Umrah, Kamu Doain Kejelekanku
Baim Wong menegaskan bahwa proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven bukan semata soal perebutan hak asuh anak.