TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya, dalam menuntaskan persoalan sampah liar yang semakin meresahkan.
Melalui rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, kecamatan, dan unsur Forkopimda, Pemkot menyepakati penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, berbasis komunitas dan rumah tangga.
"Kita mulai dari kesadaran memilah sampah di rumah. Edukasi ini akan dilakukan secara masif di tingkat RT dan RW," ujar Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, saat membuka rapat pleno lanjutan penanganan darurat sampah di ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (15/4/2025) malam.
Balgis menyampaikan, Pemkot secara resmi menyatakan perang terhadap sampah liar.
Salah satu langkah konkret adalah mengembalikan sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah warga seperti sebelum penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu.
"Petugas kebersihan dengan gerobak dan kendaraan viar akan kembali dioperasikan. Kami mohon masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Cukup taruh di depan rumah, nanti akan ada petugas yang mengambil."
"Pemkot akan mendukung sepenuhnya agar, pengelolaan sampah bisa berjalan lebih cepat," tegasnya.
Tak hanya pada sisi teknis, Pemkot Pekalongan juga mengedepankan pendekatan hukum. Bekerja sama dengan unsur Forkopimda, seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Brimob, pemerintah akan merumuskan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih membandel.
"Kami tidak tinggal diam, jika masih ada yang membandel maka sanksi hukum akan diberlakukan," imbuhnya.
Balgis menambahkan, selama ini pihaknya terus berpikir keras mencari formula yang tepat untuk penanganan sampah. Ia mohon doa dan kesadaran masyarakat, untuk memilah sampah dari rumah dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Mari bersama wujudkan Kota Pekalongan yang bersih, sehat, dan bebas dari sampah," imbuhnya. (Dro)