Berita Solo

"Tidak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya" Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Saat Didatangi TPUA

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya, di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Rabu (16/4/2025) siang. Pihaknya secara terbuka menerima kunjungan TPUA di kediamannya, tetapi enggan memperlihatkan ijazah seperti yang mereka minta.

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menolak memperlihatkan ijazah miliknya saat didatangi Rizal Fadillah dkk di kediamannya di Kota Surakarta.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi kediaman Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Rabu (16/4/2025) siang.

Pantauan di lokasi, massa menuju ke kediaman Jokowi menggunakan bus. 

Hanya beberapa perwakilan dari TPUA yang dapat bertemu dengan Jokowi di kediaman.

Baca juga: Tujuan Utama Rizal Fadillah dkk Bertemu Jokowi di Solo Tidak Kesampaian, Ogah Perlihatkan Ijazah

Baca juga: Kata Roy Suryo Usai Diizinkan Melihat Skripsi Jokowi oleh UGM: Catat Sejumlah Keanehan

Di sisi lain, warga dan pendukung Jokowi terlihat memadati Gang Kutai Utara Nomor 1 untuk antre bertemu Jokowi.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah menyampaikan, kedatangannya ke kediaman Jokowi dalam rangka silaturahmi dan meminta agar menunjukkan ijazah aslinya. 

Akan tetapi Jokowi tidak berkenan.

"Pertama adalah silaturahmi."

"Kedua, beliau kami minta menunjukan ijazah aslinya baiK itu SD, SMP, SMA, ataupun khususnya, karena kami baru dari UGM, S1 UGM," katanya.

Saat meminta menunjukan ijazahnya dalam pertemuan tersebut, terangnya, Jokowi meminta agar mengembalikannya ke ranah pengadilan.

"Tidak ditunjukan (ijazah asli), mengembalikan ke pengadilan," ucapnya.

Dia menerangkan, Jokowi merupakan mantan Presiden Indonesia dan sekarang menjabat sebagai Dewan Pengarah Danantara yang mana dalam hal ini Jokowi merupakan pejabat publik.

Pihaknya meminta agar ada Keterbukaan Informasi Publik.

"Berarti pejabat publik yang tidak bisa lepas dari status-statusnya, sehingga kami berhak meminta untuk dibuka, bukan pengadilan," terangnya.

Dia menyayangkan Jokowi tidak menunjukkan ijazah aslinya, mengingat telah menjabat selama 10 tahun sebagai Presiden.

Halaman
12

Berita Terkini