Dia mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan.
Jika terbukti bersalah, Maizar memastikan tahanan tersebut diisolasi dan ditempatkan di tahanan ekstra ketat serta tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Maizar mengatakan, tahanan melakukan dugem pada Senin (14/4/2025), sekitar pukul 10 malam.
Saat dugem, salah satu tahanan merekam video.
"Video direkam sama napi," kata Maizar.
Lalu, video itu dibuat status di WhatsApp oleh tahanan hingga ada yang merekam layar dan viral di media sosial.
Sejauh ini, Maizar mengaku masih menyelidiki dari mana masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan Rutan Pekanbaru.
Menurutnya, hal itu bisa dari pengunjung atau ada keterlibatan petugas rutan.
Ia juga belum bisa memastikan apa saja barang-barang yang digunakan tahanan saat dugem.
"Masih dilakukan penyelidikan dari mana barang itu didapat," kata Maizar.
Dua Pejabat Dicopot
Buntut dari kasus tahanan dugem, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Arie Jelfri, langsung dicopot.
Kedua pejabat ini dicopot setelah Maizar turun ke Rutan Pekanbaru.
"Keduanya sudah dibebastugaskan," ucap Maizar.
Dia menyebut, Bastian Manalu digantikan oleh Nimrot Sihotang, sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru.