TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan penolakannya terhadap, rencana Pemerintah Kota Pekalongan yang akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Pekalongan.
Fadia menyebut, belum menerima surat resmi dari Pemkot Pekalongan. Namun, jika benar ada rencana tersebut, dirinya menyatakan tidak setuju.
"Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami. Tapi kalau memang ada rencana seperti itu, kami jelas tidak setuju. TPA Kabupaten Pekalongan sudah overload," ujarnya, saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, TPA di wilayah Kabupaten sudah menampung volume sampah yang sangat tinggi.
Ia khawatir, jika sampah dari Kota Pekalongan juga dibuang ke sana, justru akan mempercepat kerusakan dan menimbulkan dampak lingkungan.
"Jangan sampai nanti TPA kami juga ditutup seperti di Kota Pekalongan. Ini harus jadi perhatian serius," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, terus berupaya mengatasi krisis pengelolaan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam rangka penanganan jangka pendek, Pemkot resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Surat tersebut berisi, permohonan bantuan agar sampah dari Kota Pekalongan bisa ditampung sementara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) milik dua kabupaten tetangga tersebut.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, mengatakan, bahwa langkah ini diambil menyusul ditutupnya TPA Degayu yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Kota Pekalongan.
Penutupan tersebut menyebabkan penumpukan sampah liar di berbagai titik, hingga akhirnya Pemkot menyatakan kondisi darurat dan menetapkan 'perang terhadap sampah'.
"Kami sudah mengirimkan surat resmi, baik ke Kabupaten Batang maupun Kabupaten Pekalongan."
"Selanjutnya, akan kami tindak lanjuti dengan audiensi langsung kepada para bupati dan akan segera ditindaklanjuti dengan audiensi langsung ke para bupati," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi pleno darurat sampah, Selasa (15/4/2025) malam.
Penumpukan sampah liar di berbagai titik menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penutupan TPA Degayu membuat sistem pembuangan menjadi tidak terkendali, sehingga Pemkot Pekalongan mulai menata ulang sistem dari hulu ke hilir.
Selain menjalin kerja sama lintas wilayah, Pemkot Pekalongan juga kembali mengaktifkan pengangkutan sampah langsung dari rumah-rumah warga melalui petugas kebersihan dengan gerobak dan kendaraan roda tiga.