Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Wisatawan Digetok Tarif Delman Dari Rp 150 Ribu Jadi Rp 600 Ribu

Kisah wisatawan dipaksa bayar delman Rp 600 ribu saat liburan di Bandung, Jawa Barat viral di media sosial.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA
ILUSTRASI DELMAN - Kisah wisatawan asal Tangerang, Kumalasari (34) yang mengaku digetok harga kusir delman Rp600 ribu, viral di media sosial. Foto delman sebagai alat transportasi yang masih dilestarikan di Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah wisatawan dipaksa bayar delman Rp 600 ribu saat liburan di Bandung, Jawa Barat viral di media sosial.

Kisah itu diceritakan Kumalasari (34) yang mengaku dipaksa membayar sewa delman tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Peristiwa itu terjadi saat Kumalasari bersama suami dan tiga anaknya berlibur di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Calon Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Bersama Keluarga Naik Delman ke TPS 07 Peganjaran

Kejadian tersebut membuat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kesal.

Menurut Farhat, delman yang berkeliaran di tengah kota sudah dilarang.

Bahkan, Satpol PP sudah melakukan pengusiran.

"Delmannya kita usir, alatnya yaitu pecutnya kita buang. Tapi kemudian kita dikecam."

"Katanya Satpol PP tidak manusiawi, kami mohon maaf, semua demi kenyamanan warga," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.

Terkait wisatawan yang digetok harga Rp600 ribu saat naik delman, Farhat mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Pihaknya tak bisa menuntut secara pidana. Sebab, korban sudah bersedia membayar.

"Tindak pidana ringan aja tidak ada, karena si korbannya juga bersedia untuk membayar."

"Tanpa todongan, artinya tanpa ancaman, tanpa tindakan-tindakan kriminal pemaksaan lainnya," ungkapnya.

Farhat menuturkan, saat ini yang bisa dilakukan adalah melakukan pencegahan, yakni pengusiran.

Namun, hal itu ternyata juga tidak efektif, lantaran pelaku kembali datang meski telah diusir berulang kali.

"Yang bisa kita lakukan hanyalah tindakan pidana ringan atau tipiring di mana dia diusir.Tapi semua tahu sendiri pelaku diusir, datang, diusir, datang lagi terus menerus begitu. Pemerintah tidak boleh capek, kami akan terus menindak orang yang menimbulkan keresahan," terangnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved