Suasana di kawasan tambang galian C Rowosari, tampak lengang pada Minggu pagi 20 April 2025.
Tak ada lalu-lalang truk pengangkut material. Tak terdengar deru mesin ekskavator.
Hanya bentang tanah kecokelatan, dan bekas longsoran terlihat jelas di lerengnya.
Di titik itulah, seorang sopir truk berinisial M meregang nyawa. Dia tertimbun material longsor saat bekerja.
Di lokasi kejadian kini terbentang garis polisi. Tak ada aktivitas tambang seperti biasa.
“Biasanya hari Minggu tetap jalan, setengah hari. Tapi sekarang kosong semua,” kata seorang sopir truk yang ditemui di lokasi yang enggan menyebutkan namanya.
Mengenakan kaus lusuh berwarna hitam dan jongkok bersandar pada ban truk yang diam di kawasan tambang.
Longsor itu mengubah ritme tambang yang biasa berdetak saban hari. Para sopir kini menunggu.
Menyulut rokok, melihat ponsel untuk menunggu kabar kapan tambang kembali beroperasi.
“Sementara saya di sini dulu, semingguan mungkin, nunggu kabar,” ujarnya.
Saat ditanya ke mana material tambang biasa dikirim, dia menyebut satu nama: Jateng Land.
“Biasanya dikirim ke situ. Jateng Land,” katanya singkat.
Jateng Land adalah kawasan industri di Sayung Demak, dimana lokasinya yang terletak pada sepanjang jalan nasional Pantura.
Dikutip pada websitenya, saat ini terdapat 300+ hektare pengembangan aktif.
Ada desas-desus bahwa dugaan tambang galian C tersebut ilegal, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.