Paula Verhoeven Akui Ngobrol di Kamar Bareng Niko Surya: Tapi Gak Dikunci
TRIBUNJATENG.COM- Hasil sidang cerai Baim Wong dan Paula yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) menyatakan jika Paula Verhoeven selingkuh.
Paula terbukti secara sah melakukan perselingkuhan dengan teman Baim Wong, Niko Surya.
Sempat beredar rumor jika Paula Verhoeven berjam jam berada di kamar tamu rumahnya bersama Niko Surya.
Rupanya hal itu diakui Paula Verhoeven saat meminta bantuan hukum ke Hotman Paris.
"Pagi bang hotman
Bukti selingkuh tidak ada bang. Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," chat Paula Verhoeven yang kemudian diunggah Hotman Paris.
Sebagai informasi, Niko Surya adalah sahabat baik Baim Wong yang sedang menumpang di rumah Baim Paula lantaran rumahnya sedang direnovasi.
"Paula cerita kalau cowok itu memang tamu dari suami dan tamu dia. Diizinkan menginap oleh suaminya juga," jelas Hotman Paris saat menjadi bintang tamu acara FYP Trans 7 hari ini, Selasa (22/4/2025) pagi.
"Jadi tamu keluarga. Bukan diam-diam dia kenal, jadi ada CCTV itulah yang dipakai di persidangan hanya ngobrol. Jadi tidak ada atau jauh dari bukti perzinaan, jauh sekali," tambahnya.
Dan terungkap satu pesan Paula Verhoeven pada pria lain yang membuat hakim menyebut adanya orang ketiga.
Pesan kangen menjadi satu bukti lain yang disodorkan Baim Wong ke majelis hakim.
"Memang benar ada chattingan dengan orang, entah itu bercanda atau tidak. Dibocorkan oleh seorang asisten dari Paula yang rada sakit hati pada Paula, ada kata 'Kangen'."
"Hotman kirim kangen ribuan orang, apa itu perzinaan?" ujar Hotman Paris.
Tidak hanya sering komunikasi dengan Paula Verhoeven lewat DM Instagram, Niko Surya juga dikabarkan menerima transferan Rp 200 Juta dari Paula Verhoeven.
Baim Wong Tunggu Klarifikasi Niko Surya
Paula Verhoeven terbukti secara sah melakukan perselingkuhan dengan teman Baim Wong, Niko Surya.
Putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.
Menurut Baim Wong, perselingkuhan tersebut bukan sepenuhnya salah Paula Verhoeven.
"Ini bukan sepenuhnya salah Paula. Ada satu orang yang harus menjelaskan kejadian ini. Itu adalah teman saya," ujar Baim kepada awak media, Rabu, 16 April 2025.
Setahun sudah Baim Wong menunggu itikad baik Niko Surya.
"Setahun saya menunggu dia untuk menjelaskan kepada saya," tuturnya.
"Kita semua bukan orang sempurna, penuh dengan kesalahan. Saya hanya perlu dijelaskan, apa yang terjadi, karena selama ini dia itu teman terbaik saya," katanya.
Paula Verhoeven Dikabarkan Transfer Uang ke Selingkuhan, Baim Wong Curiga Pengeluaran Jadi 2 Kali Lipat
Paula Verhoeven dikabarkan sering mentransfer uang ke selingkuhannya berinisial Niko Surya.
Kabar tersebut disampaikan oleh Vista Putri, sahabat Baim Wong.
Vista Putri mengatakan jika hubungan Paula dan selingkuhannya sudah cukup jauh hingga mentransfer uang.
"Kalau jauh ya bisa dibilang jauh (hubungannya), sampai transfer-transfer uang," beber Vista dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (16/10/2024).
"Wanita itu transfer ke selingkuhannya," sambungnya.
Alhasil, Bsim Wong curiga dengan pengeluaran yang membengkak.
"Ini kata Baim Wong ngomong langsung, nominalnya besar," ujarnya.
Menurutnya, Paula diduga telah diajari dan diperintahkan oleh selingkuhannya itu untuk mentransfer sejumlah uang.
"Jadi kongkalikong diajarin gitu loh,” terang Vista.
Lebih lanjut, Vista menegaskan jika Baim Wong telah mengantongi sejumlah bukti.
"Semua ada buktinya, dan awal pertama kali Baim mengetahui itu juga ada bukti,” terangnya.
Tak hanya itu, Vista juga mengatakan awal mula kejanggalan Paula mentransfer uang karena banyaknya pengeluaran hingga dua kali lipat.
"Mulai anehnya bengkak pengeluaran, misal awal mungkin cuma 70 juta jadi sampai 120 sekian. Ini apa aja gitu kata Baim," terang Vista.
Menurut Visca, sosok pria selingkuhan Paula yang berinisial N dan bukanlah DS.
"JadI orang lain dan itu orang kantor Baim, teman baik Baim, N," sambung Visca.
Selain Vista, Nikita Mirzani akhirnya membongkar pria teman baik Baim Wong yang menjadi selingkuhan Paula.
Nikita menyebut pria itu pernah menumpang tinggal di rumah Baim dan Paula karena rumahnya sendiri sedang direnovasi.
"Inisalnya N, temen baiknya dia, iya pernah tinggal di rumahnya juga.
Kalau itu memang gue diceritain, jadi memang sahabatnya itu temen baiknya memang tinggal di rumahnya.
Waktu itu alasan karena rumahnya lagi direnovasi, akhirnya tinggal lah di rumahnya," beber Nikita Mirzani.
Menurut Nikita Mirzani, dugaan perselingkuhan tersebut berawal dari N tinggal di rumah Baim Wong.
"Dan ya, akhirnya perselingkuhan itu terjadi, namun Nikita juga tak bisa berbicara lebih jauh karena saat kejadian tak berada di tempat," bebernya.
Paula Gagal Dapat Nafkah Rp 4,4 Miliar
Sebelum terbukti berselingkuh, Paula juga sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah Rp 4,4 Miliar.
Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.
"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.
"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar,
kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.
Meski demikian, karena terbukti berselingkuh majelis hakim menyatakan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah madliyah dan nafkah iddah.
"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," papar Suryana.
Namun, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatkan nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar.
"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.
(*)