TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Serang, Banten.
Dimana dalam kasus tersebut, seorang pacar membunuh kekasihnya yang meminta pertanggungjawaban.
Ternyata, korban dimutilasi hidup-hidup oleh pelaku.
Baca juga: Tampang Mulyana, Pria Sadis Tega Mutilasi Pacar yang Hamil, Pernah Muncul di Acara TV
Korban pembunuhan disertai mutilasi itu awalnya ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten,18 April 2025 sore.
Mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang warga setempat saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan.
Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu tertutup pelepah pisang dan sebongkah kayu.
Kemudian, warga yang melihat sesuatu yang tertutup pelepah pisang itu membukanya.
Sontak kaget, saat melihat sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.
Belakangan diketahui kalau mayat tanpa kepala dan kaki itu adalah SA, 19 tahun.
Tak berselang lama, pelaku ditangkap oleh petugas Polresta Serang Kota beserta jajaran, pada Sabtu (19/4/2025).
Dia adalah ML atau Mulyana yang tak lain pacar korban.
Mulyana (23) pemuda asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Sedangkan SA (19) merupakan warga Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Mayat SA ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (18/4/2025).
Dimutilasi Hidup-hidup
Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinald, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi forensik, korban dimutilasi dalam keadaan hidup.