TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar sembilan produk jajanan anak di pasaran yang ipastikan mengandung babi.
Parahnya, dari sembilan jajanan tersebut, tujuh diantaranya menyertakan sertifikat halal.
Pemerintah menarik sembilan produk tersebut.
Baca juga: Waspada Permen Marshmallow Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi Beredar di Pasaran
Temuan ini didapat setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kajian mendalam.
Adapun sembilan produk makanan tersebut mayoritas barang impor produksi dari China, Filipina hingga produk dalam negeri, Indonesia.
Sembilan produk makanan ini diketahui mayoritas jajanan Marshmallow.
Yang lebih mengkhawatirkan, tujuh dari sembilan produk jajanan anak ini bersertifikat halal "palsu".
Berikut produk-produk jajanan anak yang mengandung babi di pasaran:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta Larbee - TYL
- Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Sementara itu, makanan yang mengandung babi namun tidak tersertifikasi halal yakni:
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi SWEETME
9. Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.
Ditarik dari Peredaran
Diketahui, temuan ini didapat melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
"Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal," tulis BPJPH dilansir dari siaran pers resmi, Selasa (22/4/2025).
Atas temuan ini, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk ikut berpartisipasi menghindari makanan ini.