Sebagai catatan, Kabid Hukum KONI Pusat, Widodo Sigit menjelaskan bahwa beberapa pasal Permenpora Nomor 14/2024 melanggar amanah peraturan yang lebih tinggi yakni UU No.11/2022 tentang keolahragaan. Masyarakat tentu akan bingung ketika dihadapkan dua peraturan yang bertentangan. Ia menyinggung Lex Superior Derogat Legi Inferiori, hukum yang lebih tinggi tidak dapat dikalahkan oleh hukum yang lebih rendah. (*)
KONI Kabupaten dan Kota di Jateng Mendukung Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra
Editor: rival al manaf
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger