Dokter Tewas di Kos Semarang

Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Aulia Risma dan Surat Kemenkes

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati) menyatakan berkas lengkap atau P21 terhadap berkas kasus pemerasan dan dugaan bullying atau perundungan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.


"Iya betul, sudah P21," jelas Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo kepada Tribun, Selasa (29/4/2025).

Pihaknya kini tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan para tersangka dari kasus ini. "Ya kami tinggal menunggu, kapan penyerahannya, soal itu silahkan tanyakan ke penyidik Polda Jateng," sambung Adhi.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, bakal menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersebut meliputi Dokter residen Zara Yupita Azra (ZYA) atau senior Risma dalam kasus ini.

Dua lainnya, Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr Taufik Eko Nugroho (TEN) dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip Sri Maryani (SM).

"Iya (ditangkap). Namun, kami masih menunggu surat pemberitahuan P21 dari Jaksa," jelas Dwi kepada Tribun.

Terkait penyerahan barang bukti dan para tersangka atau tahap 2, lanjut Dwi, bakal dilakukan secepatnya  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi sementara ini masih menunggu surat P21," terangnya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban Alm Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad menyebut, keluarga Risma menangis bahagia menerima informasi terkait titik terang kasus tersebut.

Keluarga kini mendesak agar Polda Jateng segera menangkap para tersangka.

"Domainnya polisi sekarang untuk menahan tersangka, melengkapi administrasi dan mengirim tersangka ke kejaksaan," ucapnya.

Misyal mengungkapkan, keluarga bakal datang saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Jateng ke Kejati.

"Nanti keluarga datang, mereka ingin melihat wajah-wajah dari para tersangka ini," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan diri untuk menjalani  kasus ini di persidangan.

Berita Terkini