"Jadi di vape itu kan ada cairan-cairannya. Nah, cairan-cairannya itu yang diamankan, dikembangkan,” jelasnya.
"Sekali lagi saya tegaskan bukan narkoba, tidak ada narkoba, tetapi Undang-Undang Kesehatan. Karena diperoleh dari zat namanya etomidate,” tambahnya.
Nama Jonathan Frizzy disebut setelah ketiga tersangka menyebut inisial JF saat pemeriksaan.
Polisi pun memanggil sang aktor untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, statusnya masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Paman Ijonk, Benny Simanjuntak, angkat bicara soal pemberitaan yang mengaitkan keponakannya dengan kasus narkoba.
Ia menegaskan bahwa Ijonk hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Obat keras bukan narkoba. Dan (Ijonk) hanya sebagai saksi,” ujar Benny.
Sementara itu, kekasih Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti, memilih bungkam saat ditanya wartawan soal kasus yang menimpa Jonathan Frizzy.
Beredar di media sosial, saat ditemui di sebuah acara, Ririn tidak menjawab pertanyaan media dan tampak sibuk menelepon. (*)