Berita Solo
Polresta Solo Tangkap Pengedar Sabu di Manahan, Ada 2 Paket di Saku Celananya
"Saat digeledah petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan didalam saku celananya,"
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satnarkoba Polresta Solo mengamankan seorang pengedar sabu berinisial AC (49).
Warga Kartasura yang merupakan residivis tersebut diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba di pinggir Jalan Cendrawasih 4 Kp Gremet Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Senin (21/4/2025).
"Saat digeledah petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan didalam saku celananya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatresnarkoba, Kompol Edi Hartono, Jumat (2/5/2025).
Saat dimintai keterangan, terangnya, pelaku memperoleh sabu dari MR X yang kini masih DPO. Dia menuturkan, sabu itu rencananya akan dijual kepada orang lain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tol Pemalang Innova Hantam Truk Fuso, Dua Nyawa Melayang
Kasatresnarkoba menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari 2 paket sabu seberat 0,76 gram, satu handphone dan satu sepeda motor.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal Primair 114 ayat (1) Subsidair 112 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Rahun 2009, tentang Narkotika," terangnya. (Ais)
| Jalan Yos Sudarso Bakal Disulap Jadi Kawasan Wisata Baru di Solo, Respati Adopsi Thailand |
|
|---|
| Tips Respati Ardi Buat Warga Solo Cegah Super Flu: Biasakan Istinsyaq dan Istintsar |
|
|---|
| 12 Personel Damkar Solo Diterjunkan Bantu Pemakaman Warga Berbobot 200 Kg |
|
|---|
| 4 Pelaku Pelecehan Mahasiswi UNS Solo Diminta Buat Surat Permintaan Maaf Setelah Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
| Potret Pemakaman Jenazah Seberat 200 Kg di Solo, 12 Personel Damkar Diterjunkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/UNGKAP-KASUS-NARKOTIKA-Polisi-mengamankan.jpg)