Hal tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
"Kami telah melakukan olah TKP dan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut," tandas AKP Sahlan.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar dan segera mencari bantuan profesional jika ada indikasi depresi atau keinginan untuk bunuh diri.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Warga Semarang dan Jawa Tengah bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601.
(mzk)