Berita Kriminal

Misteri Oknum Aparat TNI Polri yang Bekingi Tambang Ilegal di Magelang, Bukan Orang Sembarangan

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGAT KAPOLDA - LSM Sapu Jagad Muhammad Hindratno (kanan) dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menerangkan soal gugatan praperadilan yang ditunjukkan kepada Kapolda Jateng dan Dishub Jateng soal penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal di Magelang, Senin (5/5/2025). 

Proses penyelidikan dilakukan oleh dua lembaga tersebut pada September 2022 dan Februari 2023 silam.

"Gugatan ini juga diharapkan ada gerakan memberantas tambang ilegal agar ditindak secara hukum," paparnya.

Tak hanya menggugat Kapolda Jateng dan Dishub Jateng, Bosiman juga bakal menggugat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

"Iya dari Semarang kami akan ke Jakarta untuk gugat Kementerian KLHK karena membiarkan Taman Nasional dijarah orang. Padahal di Taman Nasional pohon tumbang saja tidak boleh dijarah apalagi ini aktivitas pertambangan," bebernya. (iwn) 

Berita Terkini