Lebih lanjut, pelaku selain mengambil rokok berbagai merk, susu anak berbagai merk, parfum atau kosmetik berbagai merk, juga mengambil uang tunai Rp400.000 yang ada di laci meja kasir.
Sementara uang yang berada di brankas minimarket dalam kondisi aman.
Polisi juga tidak menemukan Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang diduga diambil pelaku.
Atas kejadian ini diperkirakan kerugian ditaksir di angka Rp20,4 juta.
Hal serupa pernah terjadi pada 2020 dengan menyasar minimarket yang sama.
Pelaku diduga merupakan komplotan spesialis pencurian minimarket dengan modus mengamati seksama yang menjadi targetnya.
"Diperkirakan pelaku bawa mobil, memulai aksinya melalui akses masuk sebelah lokasi kejadian," jelas dia.
Aksi pencurian minimarket di Kedungdowo Kudus saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Kudus. (*)