TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi menangkap empat pemuda yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan sadis di sebelah barat mal Queen City persisnya di Jalan Gendingan, Pandansari, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Empat tersangka yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Semarang Utara meliputi BS (27) warga Perbalan, FYT (25) warga Dadapsari, DK (21) warga Tanjung Mas dan MAY (24) warga Bulu Lor.
Para tersangka mengeroyok korban berinisial J (31) warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang pada Kamis (8/5/2025) malam.
Baca juga: Kakak Beradik di Sragen Keroyok Pacar Adik Ketiga, Korban Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat
Korban akibat pengeroyokan ini mengalami luka sabetan senjata tajam hingga alami robek di bagian perut dan kedua kakinya.
Para tersangka melakukan aksi kekerasan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
"Motif penganiayaan karena para pelaku sakit hati. Mereka ada permasalahan sebelumnya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena kepada Tribun, Selasa (13/5/2025).
Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman video tampak korban mendapatkan sejumlah sabetan senjata tajam.
Berbekal video tersebut, kepolisian melakukan pencarian terhadap para tersangka.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita pula celurit, corbek atau celurit panjang hampir 1 meter.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menyebut, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
"Ya kasusnya masih pemeriksaan intensif. Para tersangka dituntut terkait penyerangan berat," bebernya. (Iwn)