TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Seorang siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban prostitusi open booking online (BO).
Bocah tersebut sampai melahirkan anak.
Ironisnya, ia "dijual" kakak kandungnya sendiri yang pernah menjadi korban prostitusi.
Baca juga: 38 Warung Kopi Prostitusi Ditutup Satpol PP Ponorogo, 24 Pekerja Terdeteksi Terpapar HIV
Kasus ini ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, terutama penanganan korban yang masih sangat belia dan telah melahirkan anak.
"Ini kasus yang sangat membuat saya sendiri terpukul, anak melahirkan anak, anak diperjualbelikan hingga melahirkan, pelakunya orang terdekat yang juga pernah menjadi korban prostitusi sejak masih kecil," ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, kepada Kompas. com, Rabu (13/5/2025).
Joko mengatakan kasus ini ramai dibicarakan karena adanya informasi siswi SD hamil dan melahirkan bayi prematur, dan belakangan diketahui siswi tersebut korban prostitusi anak.
Awalnya kasus tersebut diketahui LPA, setelah mendapat laporan,anak melahirkan anak dan kesulitan diurus BPJS.
Selain LPA, kasus ini juga ditangani Dinas Sosial, pendampingan dan perlindungan dilakukan dengan membawa korban ke rumah aman.
"Korban ditangani kesehatannya pasca-persalinan termasuk kondisi psikologisnya, karena permasalahan yang dihadapinya tidak mampu dihadapi anak seusia korban, " kata Joko.
Memburu Om A
Joko menjelaskan bahwa korban diduga hamil oleh salah seorang pelanggan yang selalu mengordernya berinisial Om A.
Orang inilah yang bertangung jawab atas apa yang dialami korban, apalagi kakak kandung korban juga pernah menjadi korban BO om A tersebut.
"Ini kan dilema sekali, kakak kandung ini korban, sekarang sudah menikah dan mereka hampir berbarengan melahirkan, keduanya adalah korban, karena lepasnya pengawasan orang tua dan karena masalah ekonomi yang tak mampu mereka tanggung," ungkapnya.
Kata Joko, kasus ini adalah gambaran bahwa BO di kalangan pelajar di Kota Mataram, sudah makin marak.
Hal ini makin parah setelah ada kejadian korban anak melahirkan anak karena dijual kakak kandungnya yang juga pernah menjadi korban.
Pemerintah mesti serius menangani kasus ini, karena telah masuk darurat kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.
Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak Wanita) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati yang dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku belum mendapat laporan dari LPA Kota Mataram.
"Belum, kami belum mendapat laporannya," katanya singkat.
Kasus ini memang belum dilaporkan oleh LPA Kota Mataram, namun korban telah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus.
Nyanyuk Ernawati, anggota DPRD Kota Mataram yang juga pembina Dewan Anak Mataram (DAM), mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut, dan akan mencari formula terbaik dalam penanganannya.
"Yang utama bagi kami adalah melindungi korban dulu, menangani dan mengobati fisik dan psikisnya, ini tidak mudah bagi anak seusianya," kata Nyanyuk.
"Kami tengah membicarakan bagaimana praktek BO yang marak di kalangan pelajar ditangani serius oleh semua pihak, pelaku-pelakunya dulu yang harus kita tindak tegas terutama pelanggan yang memburu anak-anak yang terjebak dalam masalah ekonomi."
"Polisi harus memburu pengguna atau pelanggan ini, sasaran meraka anak-anak. Ini sangat memprihatinkan dan menikam perasaan kita," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan, Korban "Open BO" karena Dijual Kakak Kandung"
Baca juga: Belum Genap 17 Tahun, Gadis di Jambi Ditangkap Polisi Sebagai Mucikari di Kasus Prostitusi Online