Berita Kriminal

Polisi Tangkap Anak Buah Hercules, Pakai Atribut Ormas Grib Jaya Peras Rp 7 Juta

Penulis: Lyz
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAWA SENJATA - Potongan gambar anggota Grib Jaya Sulsel yang diduga membawa senjata saat penjemputan Ketua Umum Grib Jaya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Sabtu (5/4/2025).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pemerasan dan aksi premanisme yang meresahkan warga ibu kota.

Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya berinisial T, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang dipimpin oleh tokoh ormas Hercules.

Penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait praktik intimidasi dan pemerasan yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kartu keanggotaan GRIB Jaya milik tersangka T yang berwarna merah putih dengan lambang burung garuda.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5/2025), menyampaikan bahwa selain T, delapan tersangka lainnya yang turut diamankan adalah FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).

Menurut Danny, salah satu pelaku mengaku menggunakan atribut ormas GRIB Jaya untuk memberikan kesan berpengaruh dan menakut-nakuti korban.

Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pemaksaan dan pemerasan disertai ancaman kekerasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman atau penggunaan kekerasan.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Salah satu tersangka TF mengakui meraup untung sebanyak Rp7 jutaan setiap bulan.

"Sekitar 6-7 juta komandan," ujar T saat ditanya oleh AKBP Danny Yulianto.

Sementara itu T menyebutkan bahwa dirinya bekerja sebagai juru parkir sebelum bergabung sebagai anggota Ormas.  

“Jadi kalau itu (parkir dengan ormas) gak ada sangkut pautnya.

Karena kan saya di parkiran itu sebelum saya masuk Ormas, itu udah di parkiran,” jelasnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini