Selanjutnya, sebanyak 17 kabupaten/kota kreatif di Jateng telah teruji petik dalam Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I).
Antara lain Kota Salatiga (kuliner aneka olahan singkong), Kebumen (Film, Animasi dan Video), & Kota Surakarta (Seni pertunjukan tari dan wayang).Â
Selain itu, sebanyak 12 kabupaten/kota (KaTa) Kreatif di Jateng telah ditetapkan oleh Kemenparekraf.
Antara lain Kota Surakarta (seni pertunjukkan), Kota Semarang (Fashion), Kabupaten Rembang (Kriya) dan Kabupaten Banjarnegara (Kuliner).
Juga sebanyak 27 kabupaten/kota di Jateng telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif.
Meski demikian, pengembangan ekonomi kreatif masih menemukan beberapa kendala.
Baca juga: Pemprov Jateng Bentuk Satgas Sampah, Gubernur Ahmad Luthfi Targetkan Akselerasi Berkelanjutan
Salah satunya adalah nomenklatur perangkat daerah yang mengampu ekonomi kreatif di daerah masih berbeda-beda.
Termasuk belum terintegrasinya program pengembangan ekonomi kreatif antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot.
"Menteri Ekonomi Kreatif sangat berharap sekali nanti nomenklatur ekonomi kreatif disesuaikan dengan dinas yang kita miliki," kata Luthfi. (*)