TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tim kurator fokus untuk penjualan dan pemeliharaan aset dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Seperti diketahui PT Sritex telah dinyatakan pailit dan tidak beroperasi lagi sejak awal Maret 2025. Pantauan di Pabrik Sritex pada Jumat (23/5/2025), terlihat tim kurator mengecek aset yang kini telah dikelolanya.
Selain itu beberapa pekerja terlihat melakukan pemeliharaan aset berupa stok bahan di pabrik tekstil tersebut yang masih tersisa.
Perwakilan Tim Kurator, Deni Ardiansyah menyampaikan, pihaknya kini masih konsen untuk maintenance terhadap aset yang dikelola baik itu mesin, bangunan, sisa stok bahan baku, begitu juga menjaga kondisi kebersihan.
"Saat ini penilaian dari KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) sedang berlangsung.
Kami upayakan supaya segera selesai, mungkin yang pertama kita bereskan untuk stok bahan baku, dan juga kendaraan dan beberapa barang, benda bergerak.
Setelah itu baru tahap kedua penjualan gedung atau pabrik bangunan beserta mesinya secara paket," katanya kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) siang.
Pihaknya menargetkan penilaian benda bergerak selesai pada Juni 2025.
Dengan begitu, harapannya penilaian itu dapat didaftarkan untuk dapat dijual pada Juli 2025.
Dia menegaskan, penjualan aset memang sudah menjadi tugas kurator.
Apabila nantinya aset sudah terjual, terangnya, akan dilaporkan kepada hakim pengawas untuk nantinya ditetapkan pembagiannya.
"Konsen kurator saat ini, kita memang harus segera membereskan, kita jual asetnya.
Kalau sudah didapatkan harta cukup untuk dibagi baru kita bagikan kepada kreditor," terangnya.
Saat ditanya skala prioritas pembagian hasil penjualan setelah aset terjual, jelas Dian, tentu pertama yakni preferen kemudian separatis.
"Preferen pasti. Preferen itu banyak ada karyawan, pajak pemerintah kan hadir juga di situ menagih, bea cukai itu yang pertama.