Berita Viral

Profil Aipda Gugun Gumilar, Polisi yang Pernah Dituding dalam Kasus Vina Cirebon Wafat Mendadak

Penulis: Andra Prabasari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGUN GUMILAR - Sosok Aipda Gugun Gumilar, yang dulu dituding siksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan meninggal dunia secara mendadak pada Senin, 19 Mei 2025.

Profil Aipda Gugun Gumilar, Polisi yang Pernah Dituding dalam Kasus Vina Cirebon Wafat Mendadak

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Aipda Gugun Gumilar, yang dulu dituding siksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan meninggal dunia secara mendadak pada Senin, 19 Mei 2025.

Meninggalnya anggota Banit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota tersebut pertama kali disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Polres Cirebon Kota. 

Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Polres Cirebon Kota berduka atas wafatnya rekan kami Aipda Gugun Gumilar. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala kesalahannya, dan menempatkan almarhum di sisi terbaik-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," tulis akun tersebut.

Mengutip Tribunnews.com, wafatnya Gugun juga telah dibenarkan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal — salah satu dari tujuh mantan terpidana kasus Vina Cirebon. 

Dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Titin mengungkapkan bahwa dirinya memang telah menerima kabar duka tersebut.

"Benar, saya sudah mendapat kabar Aipda Gugun meninggal dunia. Tapi saya tidak tahu pasti penyebabnya, informasinya hanya disebut meninggal secara mendadak," ungkapnya Selasa (20/5/2025).

Menariknya, momen meninggalnya Aipda Gugun bertepatan dengan keberangkatan lima orang tua dari para mantan terpidana kasus Vina yang sedang menjalani ibadah haji di Tanah Suci.

"Beliau wafat ketika lima orang tua dari para terpidana tengah melaksanakan ibadah haji dan saat itu masih berada di depan Ka'bah," ujar Titin.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti meninggalnya Aipda Gugun Gumilar.

Sosok Aipda Gugun Gumilar

Nama Aipda Gugun Gumilar sempat mencuat ke publik saat dirinya disebut-sebut dalam dugaan penyiksaan terhadap tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Namun hingga kini, tidak ada proses hukum yang menjeratnya secara resmi terkait tuduhan tersebut.

Lantas seberapa penting Aipda Gugun dalam kasus Vina?

Dalam unggahan TikTok Toni RM yang merupakan salah suasa Hukum Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa Gugun Gimilar merupakan saksi oleh penutut jaksa umum.

"Gugun Gumilar pada kasus vina, berdasarkan putusan peradilan atas nama 7 terpidana, dan satu mantan terpudana. Gugun Gumilar ini sebagai saksi oleh penuntut jaksa umum" ungkap Toni dalam unggahan TikToknya @ToniRM, Kamis (22/5/2025).

Diketahui Gugun Gumilar merupakan saksi yang ke empat dalam putusan pengadilan 8 terpidana.

Dalam kesaksiannya Gugun Gumilar memberikan keterangannya bahwa ia tak mengetahui kejadian yang menewaskan Eky dan Vina.

"Gugun Gumilar memberikan keterangannya bahwa ia tak mengetahui kejadian yang menewaskan Eky dan Vina, ia mendapatkan informasi tersebut dari Rudiana (orangtua Eky). Saat itu Gugun posisi sebagai kabid Narkoba" lanjutnya.

Siksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Nama Gugun Gumilar pertama kali mencuat saat adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi, Aldi, bersaksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada September 2024 lalu.

Dikutip dari Tribun Bogor, Aldi bercerita ada dua anggota kepolisian yang paling sadis saat menyiksanya.

Dia mengatakan dua polisi tersebut bernama Aris Papua dan Gugun Gumilar.

"Namanya Aris Papua sama Gugun. Itu yang paling kejam," kata Aldi.

Kemudian, Gugun juga sempat menjadi sorotan ketika memilih kabur saat didatangi oleh wartawan bernama Fristian Griec.

Adapun momen tersebut sempat diunggah di kanal YouTube Fristian Griec.

Dalam video yang diunggah itu, Gugun tampak tinggal di sebuah perumahan dan rumahnya memiliki pagar berwarna bata.

Lalu, dia juga memiliki mobil merah dan motor yang terparkir di garasinya.

Kemudian, ketika Fristian tengah menunggu, Gugun tiba-tiba muncul dari dalam rumah, mengenakan sweater abu-abu yang dipadu celana jeans berwarna biru dan memakai masker.

Ketika melihat Fristian, Gugun tampak masuk ke dalam rumah dan mengambil motor hitam.

Seketika memakai helm, ia langsung tancap gas menghiraukan permintaan konfirmasi dari Fristian Griec.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada tahun 2016 telah berakhir.

Pasalnya, PK yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina berujung ditolak oleh hakim agung.

Adapun PK tujuh terpidana dibagi dalam dua perkara, yaitu PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

Lalu, PK kedua dengan nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.

Kedua PK yang diajukan tersebut pun berakhir sama yaitu ditolak di level Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara MA, Yanto, mengungkapkan alasan PK ditolak lantaran hakim agung menilai tidak terdapat kekhilafan judex facti dan judex juris dalam mengadili para terpidana.

"Bukti baru (novum) yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 ayat (2) huruh a KUHAP," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, pada 16 Desember 2024 lalu.

 

Berita Terkini